"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Asep mengatakan, bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2021.
Penerima bansos sembako akan mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 tiap bulan.
Cara Pencairan Bansos Kartu Sembako/BPNT
1. Pastikan Anda peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Uang bantuan bansos Kartu Sembako/BPNT khusus di Jabodetabek, akan disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas POS.
3. Penerima bansos Kartu Sembako/BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca Juga: Mau Dapat Bansos 300 Ribu Cuma Pakai KTP? Simak Cara Daftar dan Mencairkannya Karena Cuma 6 Bulan!
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar