Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos Rp200.000, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat KKS untuk mendapatkan bansos Rp200.000.
Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Mensos Risma Buat Terobosan Baru yang Buat Uang Bansos Tak Bisa Dipakai Beli Rokok
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Mensos Risma Hapus Bansos Jadi Transfer Langsung di 2021, Bagaimana yang Tidak Punya Rekening?
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar