GridFame.id - Yuk, segera cairkan bansos kartu sembako 2021!
Masyarakat bisa dapat Rp 200 ribu, simak cara mencairkannya berikut ini.
Pada hari ini, Senin (4/1/2021), pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: 3 Bansos Dibagikan Hari Ini, Segini Besaran yang Akan Didapatkan dan Cek Penerimanya
Tiga bansos itu adalah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan bansos sembako.
Untuk bansos sembako, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 42,5 triliun dan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bansos 300 Ribu Cair Hari Ini, Cek Penerimanya di Sini Cuma Pakai KTP!
"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Asep mengatakan, bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2021.
Penerima bansos sembako akan mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 tiap bulan.
Cara Pencairan Bansos Kartu Sembako/BPNT
1. Pastikan Anda peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Uang bantuan bansos Kartu Sembako/BPNT khusus di Jabodetabek, akan disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas POS.
3. Penerima bansos Kartu Sembako/BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca Juga: Mau Dapat Bansos 300 Ribu Cuma Pakai KTP? Simak Cara Daftar dan Mencairkannya Karena Cuma 6 Bulan!
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos Rp200.000, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat KKS untuk mendapatkan bansos Rp200.000.
Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Mensos Risma Buat Terobosan Baru yang Buat Uang Bansos Tak Bisa Dipakai Beli Rokok
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Mensos Risma Hapus Bansos Jadi Transfer Langsung di 2021, Bagaimana yang Tidak Punya Rekening?
Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai bansos Rp200.000, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar