Bantuan akan disalurkan empat kali sepanjang 2021, pada: Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk Januari, pencairan bansos PKH, di mana di dalamnya termasuk BLT bagi Ibu hamil dan anak usia dini ini, telah dilakukan mulai 4 Januari 2021.
Bantuan-bantuan tersebut akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Perincian besaran bantuan Sementara itu, Kasubdit Validasi dan Terminal Kemensos Slamet Santoso mengatakan, besaran nilai bantuan berbeda pada kategori anggota keluarga penerima PKH.
"Bantuan PKH diberikan per keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga, pembagian jumlah bansos untuk keluarga tersebut sesuai dengan kategori yang dimiliki keluarga tersebut," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).
Berikut ini rincian bantuan yang diberikan dalam PKH:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar