Terdapat sejumlah ketentuan terkait penerima bantuan tersebut.
Jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia maupun disabilitas, maka bantuan dibatasi maksimal penerima 4 orang dalam satu keluarga.
Sementara itu, jika dalam satu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia berbeda, maka anak usia dini yang akan didahulukan.
Pembatasan bantuan tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.
Berikut ini sejumlah ketentuan lain:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar