Bantuan sosial (bansos) tunai khusus warga DKI Jakarta kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada tahun 2021.
Bansos tunai khusus bagi warga DKI Jakarta ini berbeda dari BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebab, BST khusus ini berasal langsung dari APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Sosok Ini Kirim Surat ke Jokowi Minta Dilanjutkan
Meski begitu, skema penyaluran Bansos DKI Jakarta sama seperti BST Kemensos, yang disalurkan selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021.
Melalui Bansos DKI Jakarta, warga akan mendapatkan uang bantuan dengan total mencapai Rp1,2 juta, yang diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp300.000.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, pihak Pemprov DKI menargetkan sebanyak 1 juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima Bansos DKI Jakarta ini.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar