Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos DKI Jakarta 2021 yakni sebagai berikut:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta;
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa melakukan pengecekan penerima Bansos DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek Bansos DKI Jakarta 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman corona.jakarta.go.id.
Cara Cek Bansos DKI Jakarta
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar