Cara Pencairan Bansos DKI Jakarta
1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021;
2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang per hari di setiap titik;
3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk;
4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:
1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115;
2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717;
3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar