GridFame.id - Jangan sampai terlambat, segera cairkan dana BLT UMKM.
BLT UMKM merupakan salah satu bantuan yang dibrikan pemerintah di masa pandemi.
BLT UMKM atau BPUM BRI ini diberikan kepada para pengusaha yang membutuhkan.
Bantuan BLT UMKM ini pun masih dilanjutkan hingga tahun 2021 ini, yang kabarnya hanya tinggal 3 hari lagi waktu pencairannya.
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI), diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Cara Cek Penerima BPUM
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Cair di 2021, Menaker Sebut Anggarannya di Alihkan ke Program Bantuan Ini
Pencairan BLT UMKM
Dikutip dari bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.
BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyaluran Dijamin Gratis
Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
BRI sebagai penyalur BPUM mengimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.
Pasalnya, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Sosok Ini Kirim Surat ke Jokowi Minta Dilanjutkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Terakhir 18 Februari, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar