Asalkan pendaftar memenuhi kriteria, kesalahan data seperti NIK atau nomor telepon tidak akan membuat calon penerima gugur dan dana BLT UMKM akan tetap bisa dicairkan.
Namun, yang perlu diperhatikan pendaftar jangan melakukan pendaftaran di lembaga lain jika sudah mendaftar ke satu lembaga.
Sebab, pendaftar yang diusulkan secara ganda oleh beberapa lembaga akan berpotensi gugur sebagai calon penerima.
Hanung Harimba juga menyebutkan, setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.
Padahal, dari angka itu ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret Tapi Ada Kendala? Langsung Kontak Nomor Whatsapp Ini
3. Tempat usaha tak sesuai alamat KTP
Bagi pelaku UMKM yang memiliki tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP, tetap bisa mendapat bantuan itu.
Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
"Bisa (mendaftar), asal minta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar semua pelaku UMKM bisa menerima manfaat bantuan secara merata.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar