Hal ini dinilai membuat beban perusahaan berkurang dibandingkan tahun lalu.
"Jadi sudah ada penyesuaian dan banyak yang di PHK. Sehingga, bisa membayar yang bekerja," ujar Payaman.
Payaman juga melihat saat ini para pelaku usaha sudah mulai produksi. Meski tak maksimal, Payaman memperkirakan pengusaha bisa membayar penuh THR tersebut.
"Soal THR ini sudah diatur di PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Payaman.
Baca Juga: Bisa Kambuh Kapan Saja! Pastikan Ada 4 Obat Alami Ini di Rumah Dijamin Vertigo Hilang Dalam Sekejap
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh.
Hal ini lantaran pemerintah telah menggelontorkan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak Covid-19.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 1 April 2021.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar