Prediksi Besaran dan Jadwal Pencairan THR 2021
Berkaca pada tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Jika Idul Fitri jatuh pada 13-14 Mei, artinya THR PNS dan pensiunan akan diterima sekira awal Mei 2021.
Selain THR, PNS dan pensiunan tentu menanti gaji ke-13 yang diberikan setiap pertengahan tahun.
Sementara tahun sebelumnya, pencairan THR dan gaji ke-13 selalu berdekatan.
Baca Juga: Bye Cantengan! Ternyata Cuma Pakai Obat Alami Ini Dijamin Hilangkan Sakit Dalam Sekejap
Hal itu guna membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah. Nyatanya, tahun lalu tak semua PNS menerima gaji ke-13.
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pencairan gaji 13.
Pemerintah memutuskan hanya golongan 3 ke bawah yang menerima gaji ke-13.
Tahun lalu, para pensiunan juga mendapatkan gaji ke-13.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar