Cara mencairkan BLT UMKM 2021
Setelah dipastikan menjadi penerima BLT UMKM, bagaimana cara pencairan BLT UMKM 2021?
Masih berdasarkan keterangan Kemenkop, berikut cara pencairan BLT UMKM:
1, Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank BUMN/Daerah/Kantor Pos) melalui WA atau SMS atau panggilan telepon;
2. Setelah mendapat informasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-kTP, fotokopi NIB/SKU dan Kartu Keluarga;
3. Mengonfirmasi dan mendatangani pertanggujawaban mutlak sebagai penerima BPUM;
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, lembaga penyalur mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat Daftar dan Cara Cairkan Dana BPUM"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar