GridFame.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 2021 masih berlanjut.
Hal ini karena BLT UMKM 2021 masih menjadi program pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dengan adanya BLT UMKM 2021, masyarakat Indonesia merasa senang dapat memperbaiki ekonomi mereka.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa berjuang di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap berusaha mencukupi kebutuhan.
Setiap masyarakat yang terdaftar dalam BLT UMKM 2021, akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 Juta.
Berikut ini adalah syarat dan cara untuk mencairkan dana BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta.
Mengutip dari Tribunnews.com, bagi Anda yang sudah mendaftar, simak juga cara cek penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Pendaftaran BLT UMKM 2021 sudah dibuka.
BLT UMKM disalurkan untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 .
Pada Kamis (15/4/2021) kemarin, melalui akun instagramnya, Kementerian Koperasi dan UKM kembali menginformasikan soal pendaftaran BLT UMKM 2021.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemenkop, untuk tahun ini, BLT UMKM yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta.
Untuk dapat mendaftar BLT UMKM ini, pendaftar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cara mencairkan BLT UMKM 2021
Setelah dipastikan menjadi penerima BLT UMKM, bagaimana cara pencairan BLT UMKM 2021?
Masih berdasarkan keterangan Kemenkop, berikut cara pencairan BLT UMKM:
1, Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank BUMN/Daerah/Kantor Pos) melalui WA atau SMS atau panggilan telepon;
2. Setelah mendapat informasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-kTP, fotokopi NIB/SKU dan Kartu Keluarga;
3. Mengonfirmasi dan mendatangani pertanggujawaban mutlak sebagai penerima BPUM;
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, lembaga penyalur mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Ini Syarat Daftar dan Cara Cairkan Dana BPUM"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar