Syarat dan Cara Mendaftar
Selain soal cara cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/https://eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/ .simak informasi penting lainnya.
Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.
Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunKaltim.co dengan Judul "BURUAN LOGIN di eform.bni.co.id & eform.bri.co.id/bpum, Langsung Bisa Daftar Penerima BLT UMKM 2021"
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar