Sempat dituding hanya brankas kosong, Muara Karta mengatakan jika di dalam brankas berisi dokumen-dokumen dan uang dalam jumlah yang fantastis.
"Kalau dia bilang gak adapat apa-apa ya gimana. Wong itu di dalam brankas ada dokumen-dokumen dan uang Rp 10 miliar," tambahnya.
Partahi Sihombing, kuasa hukum Hotma Sitompul lainnya sampai membacakan isi pasal terkait pencurian dalam keluarga.
Ia kesal lantaran jelas-jelas pasal pencurian tersebut ada namun Hotman Paris malah menyanggahnya dengan enteng.
"Jadi gini ini saya menambahkan, saya bacakan isi pasalnya ya. Supaya masyarakat jangan mau dibikin bodoh bodoh. Katanya pengacara pinter ini saya bahas jangan cuma dari omongan," tegas Partahi Sihombing.
"Pasalh 367 jika yang melakukan atau membantu pencurian itu adalah sanak saudara, yang tersebut pada alinea dalam pasal ini maka si pembuat dapat dituntut oleh orang yang memiliki barang tersebut," jelas Partahi Sihombing.
Source | : | Tribunnews.com,YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar