Hal yang sama sebelumnya diungkapkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Rabu (5/5/2021).
Menurut Ariza, ziarah kubur tak harus dilakukan saat Lebaran.
Ziarah bisa dilakukan hari-hari lainnya dan juga diharapkan untuk peziarah bisa lebih bijak dalam mengatur waktunya.
"Ziarah kubur tidak mesti dilakukan pada hari raya, bisa dilakukan pada hari-hari lain dalam rangka mengurangi kerumunan," ujar Ariza, dilansir dari Kompas TV.
"Jadi kami minta masyarakat, kegiatan ziarah kubur agar diatur waktunya," imbuhnya. Nantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menempatkan aparat di TPU untuk mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar