Selebriti terkenal lainnya, Noor Neelofa Mohd Noor, atau Neelofa, juga menjadi sorotan. Dia menghadapi dakwaan atas dugaan pelanggaran SOP termasuk tidak mematuhi peraturan pergerakan dan memakai masker wajah yang tepat.
Dalam wawancara yang disiarkan akhir pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan bahwa tidak ada standar ganda dalam hal penegakan protokol kesehatan.
"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum ... (jika) ada bukti, maka mereka tidak akan terhindar dari denda," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Penyanyi Malaysia Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar