Untuk lebih terperinci, berikut besaran gaji ke-13 PNS yang akan diterima pada 1 Juni 2021:
- Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
- Anggota Rp 7.993.000
Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:
Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:
Pendidikan SD/SMP/sederajat Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
Pendidikan SMA/D1/sederajat Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
Pendidikan DII/DIII/Sederajat Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
Baca Juga: Sudah Cair, Tapi Golongan PNS Ini Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13 Karena Hal Ini
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2021 & PNS yang Cair Mulai 1 Juni, Simak Rincian Tunjangan dan Potongan"
Source | : | kompas,SURYA.co.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar