GridFame.id - KJP Plus atau Kartu Pintar Jakarta Plus Tahap I sudah cair mulai 11 Juni 2021.
Hal itu diinformasikan langsung melalui Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta.
KJP Plus sendiri merupakan program dari pemerintah Jakarta bagi siswa yang tidak mampu untuk membayar pendidikannya.
Untuk besarannya tergantung dari masing-masing tingkat pendidikan.
Berikut rincian KJP Plus yang diterima oleh masyarakat.
Ini rincian pencairannya:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki @upt.p4op.
KJP Plus sendiri bermanfaat agar siswa dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruan Cek, Dana KJP Plus Tahap I Juni 2021 Telah Cair"
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar