Dijelaskan lebih lanjut oleh Abdul Kahar, saat ini masih terdapat 33 persen penerima BSU belum mencairkan atau melakukan aktivasi rekening.
Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Imbauan juga disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi untuk dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya agar segera mencairkan bantuan dari pemerintah ini.
“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Abdul Kahar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020.
Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan.
Kendati demikian, ada beberapa kondisi yang menyebabkan jumlah calon penerima berubah.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Resmi Dihentikan! Bantuan Rp 3,55 Juta Jadi Pengganti, Ini Penjelasan Menaker...
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar