"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui," terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu (26/6/2021).
Ia menjelaskan, sejak dilantik menjadi Menteri Agama (Menag), pria yang akrab disapa Gus Men ini kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar.
Ia lantas mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai tindak lanjut, Yaqut Cholil Qoumas lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN,” jelasnya.
Dari surat tersebut, ditetapkan adanya alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun lebih, tepatnya Rp 2.030.479.924.000 yang akan digunakan untuk membayar rapel tukin guru dan dosen Kemenag.
Baca Juga: Tolak Vaksin Covid-19 Langsung Dicoret jadi Penerima Bansos? Berikut Penjelasan Pemerintah
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar