GridFame.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) digadang-gadang bakal cair lagi.
Sempat berhembus kencang bakal cair di bulan Juni, namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda rekening bakal terisi lagi.
Dari bantuan ini nantinya masing-masing penerima bakal mendapatkan Rp 300 ribu.
Lantas kenapa masih belum dicairkan?
Pemerintah DKI akhirnya buka suara mengenai pencairan BST yang tertunda.
Baca Juga: HORE! Bakal Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Ketinggalan Dokumen Penting Ini Saat Pencairan
Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan jika saat ini sedang menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kelanjutan program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19.
"Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat ya," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dalam pesan singkat, Senin (28/6/2021).
Premi tidak menjawab apakah BST yang sudah berjalan hingga tahap keempat itu akan dilanjutkan ke tahap lima.
Pencairan ini nantinya merupakan pencairan tahap keempat dari rangkaian BST yang dimulai awal tahun 2021.
Penyerahan BST tahap pertama dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada Januari lalu yang dipimpin langsung presiden Joko Widodo.
Pencairan tahap kedua dilakukan pada 12 Maret, jadwal pencairan tahap kedua yang seharusnya dilakukan Februari terlambat karena ada pemutakhiran data dari Dinsos DKI Jakarta.
Baca Juga: Bansos Cair Hari Ini, Cek Penerima BST 300 ribu Juni 2021 via cekbansos.kemensos.go.id
Tahap ketiga dicairkan 3 April, dan terakhir tahap keempat dicairkan pada 30 April lalu.
Hingga saat ini, Senin (28/6/2021) belum ada informasi terkait pencairan tahap kelima dan keenam yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan sosial tunai senilai Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga (KK) itu masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
Pencairan BST Rp 300.000 juga bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia yang bertugas sebagai penyalur.
Namun, pastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST dan datang sesuai jadwal yang ditentukan.
Syarat pencairan yang harus dibawa adalah KTP/KK dan tidak bisa diwakilkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Tunggu Kejelasan Pemerintah Pusat Terkait Kelanjutan Bansos Tunai"
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar