Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Luhut menyampaikan, sejumlah pihak telah melakukan pembahasan mengenai penyaluran bansos setelah Juni 2021.
Sebelumnya, bansos diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2021.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos karena terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Tadi kami sudah rapat mengenai bansos, jujur kami juga tidak pernah memprediksi setelah Juni 2021 terjadi lonjakan lagi," ujarnya dalam siaran langsung di YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis.
Baca Juga: Ini Dia 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2021, Kini Pendaftarannya Mudah!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar