4. BLT Dana Desa
Kali ini bantuan sosial yang difasilitasi oleh Kementerian Desa (Kemendesa). Pasalnya, mulai dari penyalur hingga penerima, semuanya merupakan warga desa.
BLT Dana Desa merupakan implementasi dari instruksi presiden tentang alokasi anggaran desa.
Presiden mau pemerintah desa mendahulukan bantuan untuk warganya di atas program desa yang lain.
Besaran BLT ini adalah Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Klik sid.kemendesa.go.id untuk mengetahui daftar penerima di desa Anda.
5. BPNT
Jika sejak tadi semua jenis bantuan berupa uang tunai, kali ini bantuannya berbentuk bahan pangan setara uang Rp 200 ribu.
Bahan pangan ini akan dibagikan secara gratis hingga Desember 2021 mendatang.
Sama seperti BST dan Bansos PKH, BPNT juga difasilitasi oleh Kemensos sehingga jika hendak mengecek penerima, klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat? Berikut Penjelasan Pemerintah Soal Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar