GridFame.id - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan PPKM Darurat Jawa-Bali akan dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Selama itu, banyak peraturan baru yang akan diberlakukan.
Salah satunya adalah menutup mal dan tempat wisata, hingga memberlakukan 100% WFH bagi kantor.
Banyak yang keberatan dengan peraturan ini, salah satunya adalah karena mata pencaharian akan kembali tertutup.
Namun Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan akan kembali menyalurkan bansos.
Langsung simak bansos apa yang akan cair bulan Juli 2021!
Baca Juga: Sudah Lolos? Simak Cara Pencairan Bansos 300 Ribu, PKH dan BNPT Bulan Juni di Kantor Pos
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Luhut menyampaikan, sejumlah pihak telah melakukan pembahasan mengenai penyaluran bansos setelah Juni 2021.
Sebelumnya, bansos diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2021.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos karena terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Tadi kami sudah rapat mengenai bansos, jujur kami juga tidak pernah memprediksi setelah Juni 2021 terjadi lonjakan lagi," ujarnya dalam siaran langsung di YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis.
Baca Juga: Ini Dia 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2021, Kini Pendaftarannya Mudah!
Dalam pembahasan bansos, hadir Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharin;, Menteri Keuangan, Sri Mulyani; hingga Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
"Tadi kami sepakat, bansos akan digulirkan lagi. Bu Risma, Ibu Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan teman lainnya, kami sudah bertemu dan sepakat untuk kami bantu lagi," jelas Luhut.
Berikut daftar lengkap lima jenis BLT yang akan cair pada Juli 2021 mendatang.
1. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST merupakan bantuan sosial yang difasilitasi oleh Kemensos untuk menyasar warga penerima manfaat yang sesuai kriteria.
Sebenarnya, penyaluran BST sudah berakhir pada April 2021 lalu.
Namun, kabarnya BST akan kembali cair hingga Juli 2021 mendatang.
Cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Bansos PKH
Masih sama seperti BST, Bansos PKH juga difasilitasi oleh Kemensos untuk masyarakat rentan seperti ibu hamil, lansia, balita, pelajar, hingga penyandang disabilitas.
Besarannya pun tidak sama, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.
Bisa jadi penerima manfaat mendapatkan Rp 900 ribu perbulan hingga Rp 3 juta per bulan.
Untuk melakukan pengecekan penerima Bansos PKH, klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. BLT UMKM/Banpres BPUM
Jika dua bantuan tadi difasilitasi oleh Kemensos, kali ini difasilitasi oleh Kemenkop UKM, karena sasaran penerima manfaat dari bantuan ini ialah para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Besaran BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah Rp 1,2 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk menjadi modal usaha mikro yang dimilikinya.
Klik lama eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.
4. BLT Dana Desa
Kali ini bantuan sosial yang difasilitasi oleh Kementerian Desa (Kemendesa). Pasalnya, mulai dari penyalur hingga penerima, semuanya merupakan warga desa.
BLT Dana Desa merupakan implementasi dari instruksi presiden tentang alokasi anggaran desa.
Presiden mau pemerintah desa mendahulukan bantuan untuk warganya di atas program desa yang lain.
Besaran BLT ini adalah Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Klik sid.kemendesa.go.id untuk mengetahui daftar penerima di desa Anda.
5. BPNT
Jika sejak tadi semua jenis bantuan berupa uang tunai, kali ini bantuannya berbentuk bahan pangan setara uang Rp 200 ribu.
Bahan pangan ini akan dibagikan secara gratis hingga Desember 2021 mendatang.
Sama seperti BST dan Bansos PKH, BPNT juga difasilitasi oleh Kemensos sehingga jika hendak mengecek penerima, klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat? Berikut Penjelasan Pemerintah Soal Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar