Bambang Soesatyo juga meminta agar bantuan diberikan tepat pada sasaran yaitu pekerja yang gajinya dibawah lima juta rupiah.
"Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari ANTARA.
Dia juga meminta pemerintah mendorong pelaku dunia usaha agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan karyawan selama masa penerapan PPKM darurat.
Langkah itu, menurut dia, dengan cara memberikan bantuan kepada pelaku usaha atau perusahaan untuk dapat mempertahankan karyawan.
"Meminta pemerintah memberikan arahan jelas kepada aparat yang bertugas di lapangan bahwa PPKM mikro merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dapat berpotensi menyebabkan meningkatnya kluster penularan COVID-19, bukan pembatasan masyarakat untuk dapat mencari nafkah untuk bertahan hidup," ujarnya.
Karena itu, dia menilai pemberian sanksi tegas yang diberikan kepada para melanggar agar dilakukan sesuai aturan dan bukan merusak barang atau menghalangi pelaku usaha untuk tetap melakukan usaha sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar