Ia meminta pemerintah berkomitmen menyiapkan sejumlah dana untuk melakukan upaya yang dapat mencegah terjadinya PHK seperti menggencarkan program bantuan subsidi upah (BSU) dan realokasi anggaran yang tepat untuk penanganan pandemi.
Program BSU atau BLT Karyawan dari Pemerintah sesungguhnya tidak diperpanjang pada tahun 2021 ini.
Namun ada sebagian peserta terdaftar yang belum menerima bantuan ini di penyaluran tahun lalu.
Mereka dikabarkan akan segera mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta ini.
Kemnaker tengah mengajukan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan untuk memenuhi hak mereka yang memenuhi persyaratan mendapat BLT karyawan tapi belum juga memperolehnya.
Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan penyaluran sisa BSU ini diperkirakan akan berlangsung setelah Lebaran.
"Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus clear dulu datanya," kata Aswansyah, dikutip dari IDX Channel.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar