Menurut pengakuan pengacara Noviana, ketika bercerai sang istri sempat meminta ganti rugi apa yang pernah dijual Ferry.
Bukan sekadar dugaan belaka, pengacara Novi bahkan mengantongi sejumlah bukti.
"Kita ada bukti-buktinya. Itu terkesan rekayasa dari pihak Ferry. Bahkan talak yang ada dalam pengajuan gugatan cerai itu terkesan diciptakan Ferry. Sehingga kalau dilihat dari undang-undang,keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim itu salah," ujar Zulhendri dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi.
Sempat beredar kabar jika Noviana meminta ganti hingga Rp 2 miliar. Namun hal itu langsung ditepis oleh Zulhendri.
"Menuntut Rp 2 miliar itu sah-sah saja bagi seorang istri. Tapi selama ini kita nggak pernah minta Rp 2 miliar. Novi hanya minta penggantian apa yang pernah dijual Ferry," tambahnya.
Source | : | YouTube,GridFame.ID |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar