GridFame.id - Ferry Irawan kini sedang menjadi sorotan.
Sang istri, Anggia Novita mendadak menggugat cerai Ferry Irawan.
Padahal saat ini kondisi Ferry Irawan kabarnya sedang menderita sakit keras.
Sebelum dengan Anggia Novita, Ferry Irawan sempat menikah dengan Noviana Shintawati.
Namun, pernikahan mereka kandas lantaran saat itu isunya, Ferry kepergok selingkuh dengan Anggia Novita.
Ternyata, Ferry Irawan diduga pernah masuk penjara gegara menipu uang Rp 290 juta.
Dikutip dari kanal YouTube Liputan 6 SCTV, Ferry Irawan divonis 5 bulan penjara.
Kasus tersebut berawal dari bisnis rumah produksi antara Ferry Irawan dan Syam Bachrie Ahmad.
Syam mengatakan jika Ferry telah menerima dana sejumlah Rp 250 juta darinya.
Uang itu seharusnya digunakan untuk modal bisnis mereka berdua. Tetapi ditengah jalan, Ferry tidak jujur.
Kabarnya ia tak mengembalikkan dana sebesar Rp 174.850.000 dan kabarnya dalam putusan sidang, Ferry terbukti bersalah.
Ferry Irawan pun pasrah saat dijatuhi hukuman tersebut. Menurutnya, keputusan ini merupakan jalan dari Allah.
"Kalau dibilang menerima saya tidak bisa berkomentar. Biar saja Allah yang mengatur," Ferry menuturkan.
Syam Bbachrie mengatakan ia puas dengan keputusan yang diberikan oleh pengadilan.
"Yang penting adalah dia dinyatakan bersalah dan terbukti," kata Syam.
Meskipun kesal lantaran uangnya ludes, Syam tetap menghimbau agar para produser masih mau menerimanya di layar kaca.
"Beri dia pekerjaan lagi, setelah dia menjalani hukumannya," Syam menambahkan.
Sebelumnya, mantan istri pertama juga pernah menuduhkan jika Ferry Irawan kerap menjual barang-barangnya demi keuntungan pribadi.
Menurut pengakuan pengacara Noviana, ketika bercerai sang istri sempat meminta ganti rugi apa yang pernah dijual Ferry.
Bukan sekadar dugaan belaka, pengacara Novi bahkan mengantongi sejumlah bukti.
"Kita ada bukti-buktinya. Itu terkesan rekayasa dari pihak Ferry. Bahkan talak yang ada dalam pengajuan gugatan cerai itu terkesan diciptakan Ferry. Sehingga kalau dilihat dari undang-undang,keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim itu salah," ujar Zulhendri dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi.
Sempat beredar kabar jika Noviana meminta ganti hingga Rp 2 miliar. Namun hal itu langsung ditepis oleh Zulhendri.
"Menuntut Rp 2 miliar itu sah-sah saja bagi seorang istri. Tapi selama ini kita nggak pernah minta Rp 2 miliar. Novi hanya minta penggantian apa yang pernah dijual Ferry," tambahnya.
Source | : | YouTube,GridFame.ID |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar