Di sisi lain, untuk menjamin ketepatan sasaran dalam penyaluran BSU, pengusaha perlu memastikan hak pekerjanya dengan mendaftarkan pekerja sebagai peserta BP Jamsostek.
Pendaftaran kepesertaan ini penting di masa pandemi untuk memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
Bagi pekerja yang ingin memastikan status kepesertaan di BP Jamsostek, bisa mengecek melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang dapat diunduh di mobile store Android dan IOS.
Pekerja juga dapat bertanya langsung kepada HRD di masing-masing perusahaan terkait kepesertaan BP Jamsostek.
"Jika perusahaan tertib melaksanakan kepesertaan BP Jamsostek, perusahaan telah memastikan perlindungan pekerjanya, terlebih lagi di masa pandemi ini. Karena, BSU ini merupakan nilai tambah sebagai peserta BP Jamsostek, pastikan pekerja yang berhak akan mendapatkan sehingga dapat meringankan beban mereka," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji 2021, BP Jamsostek Siapkan Data Calon Penerima"
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar