GridFame.id - Bila sebelumnya perlu membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat calon penumpang untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kini sudah tidak pelu lagi, hal ini berlaku mulai Senin (26/7/2021) lalu.
Senior Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan ada perubahan persyaratan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar