Kedua adalah perubahan metode penyaluran menjadi bentuk uang tunai.
Tidak ada lagi bansos dalam bentuk sembako seperti tahun lalu.
Perbankan akan ditugaskan sebagai penyalur bansos sesuai data yang sudah diberikan.
Khusus untuk beras maka kewenangan diberikan langsung kepada Bulog sebagai penyedia dan penyalurnya.
"Bulog langsung mengirim ke KPM. Seperti itu. Jadi tidak melalui Kemsos, tapi bulog langsung mengirim ke KPM," jelasnya.
Ketiga adalah peluncuran software untuk berbelanja.
Aplikasi ini dibantu oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa financial technologi (fintech) serta e-commerce.
"Jadi nanti belanja bisa di mana saja, tidak hanya di e-warong tapi bisa di mana saja menggunakan fitur itu," pungkasnya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar