"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," bebernya.
Oleh karenanya, dalam persidangan nantinya akan diselesaikan urusan gugatan cerai dan harta gono gini selama empat tahun mereka membina rumah tangga.
"Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," terang Taslimah.
Sebagai informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.
Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai oleh Raiden Soedjono, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama
Source | : | tribun |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar