GridFame.id - Tak ada angin tidak ada hujan, artis peran Tyas Mirasih digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono.
Selama ini dikenal adem ayem tanpa konflik, Raiden Soedjono sudah mendaftarkan gugatan cerai talak ke pengadilan Agama.
Publik pun menerka-nerka penyebab perceraian Tyas Mirasih dan Raiden, pengadilan Agama pun membeberkan beberapa fakta pemicu perceraian ternyata karena ada suatu kejadian.
Pihak Pengadilan Agama menjelaskan soal penyebab Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih, dikutip GridFame.id dari Tribunnews, Jumat (6/8/2021).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut ada beberapa penyebab Raiden Soedjono mengajukan talak cerai.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, alasan Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih diketahui dalam dokumen perceraian.
Salah satunya adalah karena masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang punya alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," kata Taslimah.
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat."
"Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak."
"Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dalam perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Sayang saat ditanya alasan utama penyebab perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, Taslimah enggan membeberkan.
Menurutnya, alasan utama perceraian tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.
"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," jelasnya.
Tyas Mirasih Digugat Cerai setelah 4 Tahun Menikah
Gugatan itu diajukan Raden setelah menjalin rumah tangga bersama Tyas Mirasih selama empat tahun.
Diberitakan sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS pada Selasa (3/8/2021).
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah.
"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak."
"Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A."
"Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," tuturnya.
Lanjut Taslimah menuturkan sidang perdana pasangan suami istri itu digelar dua pekan lagi, tepatnya pada 16 Agustus 2021.
"Perkara tersebut telah diagendakan penetapan hari sidang pada 4 Agustus 2021," ujar Taslimah.
"Dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," lanjutnya.
Dalam gugatan tersebut, ada dua poin yang diinginkan oleh Raiden Soedjono.
Pertama, ia meminta majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai.
Kedua, Raiden Soedjono menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," bebernya.
Oleh karenanya, dalam persidangan nantinya akan diselesaikan urusan gugatan cerai dan harta gono gini selama empat tahun mereka membina rumah tangga.
"Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," terang Taslimah.
Sebagai informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.
Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai oleh Raiden Soedjono, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama
Source | : | tribun |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar