4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta.
Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur, yakni 497.490 KK.
Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
KJP Plus Agustus 2021
Menurut penelusuran Ayojakarta, pencairan KJP Plus periode Juli dilakukan pada 16 Juli.
Pada bulan-bulan sebelumnya yakni Januari hingga April pencairan dilakukan setiap tanggal 5.
Selanjutnya pada Mei dan Juni, bantuan tersebut mengucur ke rekening penerima pada tanggal 11.
Baca Juga: PLN Beri Diskon 50% Listrik Untuk 1,14 Juta Pelanggan, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar