1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu per bulan. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp290 ribu per bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.
Kamu juga bisa memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut:
1. Akses kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik tahun status KJP yang ingin dicek 4. Klik tahap 5. Pilih tombol "Cek"
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar