GridFame.id - Saat ini, sertifikat vaksinasi covid-19 digunakan sebagai syarat beraktivitas dan masuk ke tempat-tempat umum.
Beberapa di antaranya adalah syarat masuk pusat perbelanjaan, syarat penerbangan, hingga syarat melakukan aktivitas peribadatan.
Sertifikat ini bisa didapatkan jika sudah melakukan vaksinasi covid-19 sebanyak 2 kali.
Namun, akhir-akhir ini ada beberapa masalah yang ditemukan dalam sertifikat vaksin ini.
Salah satunya adalah soal data diri yang tercantum tidak sesuai dengan data pemilik sertifikat.
Lantas, bagaimana cara memperbaiki data diri pada sertifikat vaksin tersebut?
Baca Juga: Jadi Syarat Perjalanan Hingga Masuk Mall, Begini Cara Scan Barcode Sertifikasi Vaksinasi Covid-19
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar