Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Panduan Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Asyik! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair Lagi, Ini Cara Mendaftarkannya dan Pencairannya Tanpa Antre
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Motorplus Online dengan Judul "Santai di Rumah Sambil Nunggu Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Bisa Dicek dari HP Nama Anda"
Source | : | Motorplus Online |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar