Pemerintah, kata Tubagus, sepenuhnya menyadari bahwa DTKS belum sempurna. Namun demikian, perbaikan akan terus dilakukan.
Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat melapor atau menyampaikan masukan terkait perbaikan data tersebut.
"Kami sangat mengharapkan karena presiden dan jajarannya, kita semua jajaran presiden dan pemerintah itu sangat ingin meningkatkan ketepatan pencapaian bantuan sosial," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, jika warga yang merasa tak berhak menerima bansos melapor ke RW atau perangkat desa setempat, maka bantuan akan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
Ia pun mengimbau warga yang merasa mampu tetapi tercatat dalam DTKS juga melapor agar dapat dilakukan perbaikan data.
"Kalau namanya tercantum dalam DTKS agar juga meminta ke perangkat desa untuk mengusulkan ke Kemensos agar namanya dihapus," kata Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Warga Diimbau Kembalikan Bansos Jika Merasa Tak Berhak Menerima"
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar