GridFame.id - BST DKI Jakarta tampaknya bakal kembali disalurkan.
Pada bulan Agutus lalu, para penerima bantuan BST DKI Jakarta telah menerima uang sebesar Rp 600 ribu.
Tentu saja bantuan ini sangat membantu masyarakat sekitar terutama wilayah DKI Jakarta.
Untuk tahun sebelumnya, BST periode 5 dan 6 telah cairkan oleh pemerintah.
Saat ini banyak masyarakat yang bertanya, kapan BST 7 dan 8 bakal dicairkan?
Kkabarnya tahap 7 dan 8 memang bakal dicairkan oleh pemerintah. Namun, masih menunggu kebijakkan dari pemerintah pusat.
"Menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," jawab Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Premi Lasarri, Selasa 3 Agustus 2021.
Sambil menunggu, jika ingin melakukan cek penerima, anda bisa melakukannua disini.
Cara Cek Penerima BST DKI Jakarta 2021
Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI Jakarta 2021 berikut.
1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.
Pihak Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Tubagus Ahmad Chusni menghimbau para warganya untuk jujur dalam penyaluran bansos ini.
Saat ini pemerintah terus berupaya memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Namun, kata dia, upaya itu harus dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Apabila ada yang menerima bansos tetapi merasa tidak berhak, warga diimbau mengembalikan bantuan tersebut ke perangkat desa setempat.
"Memang Pak Menko (Menko PMK, Muhadjir Effendy) mengatakan kalau ada yang tidak merasa berhak itu bisa dikembalikan," kata Tubagus dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (1/9/2021).
Tubagus mengakui bahwa akar permasalahan bansos ada pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
DTKS memuat data penduduk dengan status kesejahteraan sosial rendah. Sejak pandemi Covid-19 terjadi, banyak yang seharusnya tercatat masuk ke DTKS sebagai warga terdampak pandemi, namun belum terakomodir.
Sebaliknya, ada pula warga yang seharusnya tidak masuk ke DTKS tetapi justru tercatat.
"Kita memang masih ada masalah inclusion dan exclusion error. Kalau exclusion error itu harusnya ada di DTKS tapi belum (tercatat)," terang Tubagus.
"Tapi kalau inclusion, kalau misalnya saya masuk ke situ (DTKS), itu inclusion error karena saya tidak berhak masuk ke DTKS," tuturnya.
Pemerintah, kata Tubagus, sepenuhnya menyadari bahwa DTKS belum sempurna. Namun demikian, perbaikan akan terus dilakukan.
Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat melapor atau menyampaikan masukan terkait perbaikan data tersebut.
"Kami sangat mengharapkan karena presiden dan jajarannya, kita semua jajaran presiden dan pemerintah itu sangat ingin meningkatkan ketepatan pencapaian bantuan sosial," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, jika warga yang merasa tak berhak menerima bansos melapor ke RW atau perangkat desa setempat, maka bantuan akan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
Ia pun mengimbau warga yang merasa mampu tetapi tercatat dalam DTKS juga melapor agar dapat dilakukan perbaikan data.
"Kalau namanya tercantum dalam DTKS agar juga meminta ke perangkat desa untuk mengusulkan ke Kemensos agar namanya dihapus," kata Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Warga Diimbau Kembalikan Bansos Jika Merasa Tak Berhak Menerima"
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar