Penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 4 diwajibkan memiliki bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Ketentuan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana penyaluran bisa melalui bank non Himbara.
Sedangkan untuk BLT gaji tahap 3, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mencairkan BLT subsidi gaji karena sudah mendapat data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan dana BSU tahap 3 kali ini rencananya ditujukan bagi karyawan yang memiliki rekening non Himbara.
Pencairan dijadwalkan cair pada pekan ini.
Baca Juga: Segera Cek ATM! BLT PKH Pemerintah Segera Cair September Ini, Simak Syarat dan Mekanismenya
Source | : | kompas,Tribun,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar