Pertemuan itu adalah untuk membahas tentang rencana perdamaian atas perkara ini.
Rony mengatakan pertemuan tersebut terjadi antara kliennya yakni MS dengan lima orang terduga pelaku di kantor KPI Pusat.
Namun, dirinya tidak mengetahui siapa yang memfasilitasi pertemuan tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).
Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut dirinya ataupun pihak kuasa hukum lainnya dari MS tidak dilibatkan.
Bahkan kata dia, pihak yang mengundang atau meminta MS untuk bertemu tanpa kuasa hukum cenderung telah mengabaikan kepentingan dari pihaknya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar