Padahal kata dia, perkara ini sudah masuk dalam jalur atau ranah hukum yang di mana segala fakta akan diungkap secara lengkap.
"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.
Dalam ceritanya, Rony menyebut kalau pada pertemuan itu, MS langsung dihadapi dengan lima terduga pelaku yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hanya saja kata dia, empat orang di antaranya tidak ikut masuk bersama MS untuk meminta rencana perdamaian ini, seluruhnya berjaga di luar gedung KPI.
Jadi, MS hanya dihadapi oleh satu orang terduga pelaku saat pertemuan tersebut.
"Jadi informasinya adalah bahwa 1 orang ketemu di dalam, 4 orang menjaga di luar itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.
Kendati begitu dirinya belum dapat menjelaskan secara detail terkait pertemuan itu sebab, pihak kuasa hukum baru akan melakukan konfirmasi atau pertemuan dengan MS pada hari ini.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar