Untuk yang ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan selama masa kerja dapat menggunakan aplikasi ini.
Layanan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dinilai cukup canggih sehingga peserta tidak perlu datang lagi ke cabang guna memanfaatkan sejumlah layanan.
Melansir Kompas (10/9/2021), BPJS Ketenagakerjaan sudah mencairkan saldo peserta sebanyak Rp25,65 triliun per Agustus 2021.
Jumlah pencairan saldo BPJS ketenagakerjaan ini juga naik menjadi 10,8 persen dari tahun-tahun sebelumnya.
Terkait dengan klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) ada syarat yang harus dilengkapi.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dari masalah umur hingga masa kepesertaan.
Source | : | kompas,bpjsketenagakerjaan.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar