“Apalagi saat ini, PPKM darurat masih diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia,” tambah Faizal.
“Harapannya, semua masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 dapat segera mendapat bantuan sosisla tersebut, sehingga roda perekonomian kembali berputar dan akan mempercepat pemulihan ekonomi nasioanal,” lanjut Faizal.
Menurutnya hal itu dilakukan agar penyaluran BST tepat sasaran ke pihak penerima manfaat.
Seperti diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) terus digelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos)
Bantuan sebesar Rp300 ribu akan diterima oleh keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.
Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban pihak-pihak yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya dengan diberlakukannya PPKM di berbagai wilayah.
Source | : | tribun,Kemensos |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar