Terpisah, Chief Digital Transformation Office Setiaji juga memberikan tanggapan terkait kendala tersebut,
Setiaji menyarankan agar masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri terlebih dahulu atas status vaksinasi melalui laman https://www.pedulilindungi.id/
“Pastikan NIK dan nama sesuai KTP pada saat cek statusnya,” ujarnya.
Jika informasi tetap tidak ditemukan meski NIK dan nama telah dimasukkan, Setiaji memberi saran agar masyarakat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan pada saat melakukan vaksinasi.
“Lokasi faskes pada saat melakukan vaksin untuk dilakukan input data vaksinnya,” tambahnya.
Seperti diketahui, ada beberapa warna dalam aplikasi PeduliLindungi yang mempunyai arti masing-masing.
Dari beberapa warna tersebut bisa menjadikan patokan apakah warga tersebut diizinkan masuk ke fasilitas publik atau tidak.
Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung! Ternyata Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha
***
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar