Cara mengajukan permintaan bansos
Masyarakat bisa menggunakan dua jalur untuk mendapatkan bansos. Melansir Instagram resmi Kemensos, berikut ini alur pendaftarannya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
Mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore. Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.
2. Registrasi
Lakukan registrasi terlebih dulu, karena menu "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Waduh Belum Terdaftar jadi Penerima Bansos 2021? Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Kemensos
3. Pilih menu
Pilih menu "Daftar Usulan", lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar