Gridfame.id- Sebagai informasi, saat ini Bantuan Subsidi Upah/gaji (BSU) sudah memasuki tajap 5 dan tersalurkan sebanyak kurang lebih 4,9 juta penerima manfaat.
Dalam penyalurannya, Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) atau akrab dengan nama BLT gaji dipastikan tidak dipotong biaya apapun.
Penerima manfaat bantuan ini akan menerima dana dari pemerintah full tanpa embel-embel potongan.
Hal ini disampaikan juga oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dilakukan secara penuh, tanpa ada pemotongan biaya administrasi.
“Keadiran saya dan rekan-rekan dari Kemenaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar ddan tidak ada pemotongan sepeser pun baik untuk biaya administrasi, dan lainnya,” ujar Menaker Ida dalam siaran pers dikutip melalui Kompas (27/9/2021).
Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) pada tahun ini.
Baca Juga: Mohon Maaf! 8 Kelompok Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya
Salah satunya dengan mendatangi langsung ke beberapa perusahaan yang tenaga kerjanya dinyatakan sebagai penerima manfaat BSU/ BLT gaji.
Nantinya, penerima seharusnya mendapatkan dana bantuan dari pemerintah full Rp1 juta dan dapat ditarik seluruhnya.
“Jadi bantuan BSU sebesar Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” sambungnya.
Ida menambahkan, bantuam yang teah disalurkan ini merupakan salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan mutlak untuk membantu para pekerja yang perusahaannya terdampak pandemi.
Tidak lupa ia meminta kepada seluruh bank-bank yang tergabung dalam Himbara agar terus melakukan monitoring penyaluran subsidi gaji maupun rekapitulasi data yang telah disalurkan sudah melalui skrining dari Kemenaker.
Dalam kesempatan tersebut, Ida juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 3 tahun yang lalu.
“Sebagai penutup, saya tak henti-hentinya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penurunan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3 agar jangan lengah dan menaati dalam melakukan vaksinasi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penyaluran BSU Rp 1 juta telah memasuki tahap 5 dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker yakni 7.748.630 calon penerima.
Setelah melalui pemadanan data dari yang diajukan tersebut akan tersaring sebesar 4.911.200 orang penerima bantuan BSU.
Dalam penyalurannya Kemenaker huga mempunyai prioritas calon penerima bantuan Subsidi Upah/Gaji ini, diantaranya belum menerima program bantuan lain yang diselenggarakan oleh pemerintah.
***
Source | : | kompas,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar