Jadi bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP yang belum cair dari bulan-bulan sebelumnya, maupun sudah cair 50 persen, pemerintah akan kembali mencairkan pada bulan September tahun ini.
Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut merupakan sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) diantaranya:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
4. Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan
Baca Juga: Mohon Maaf! 8 Kelompok Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya
Source | : | tribun,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar